Saat ini penggunaan sistem tenaga kerja outsourcing sudah bukan hal yang baru. Setiap tahunnya semakin banyak perusahaan dan juga instansi yang menggunakan sistem tenaga kerja tersebut karena berbagai alasan. Salah satunya adalah efisiensi bujet dan juga karyawan.
Pengertian outsourcing sendiri adalah sebuah sistem dimana pekerjanya melakukan tanggung jawab sehari-hari di perusahaan klien, namun secara hukum terikat pada perusahaan outsource (penyedia jasa) yang memekerjakannya. Dengan demikian, seluruh hak seperti upah hingga tunjangan dibayarkan oleh perusahaan outsource. Terdengar menguntungkan dan menjanjikan untuk perusahaan klien, kan?
Meskipun tertarik menggunakan jasa tersebut, pastikan dulu untuk mengetahui berbagai keuntungan dan kerugian outsourcing. Dengan memertimbangkan keuntungan dan kerugian outsourcing bagi perusahaan, keputusan yang diambil akan lebih obyektif, matang dan tidak menimbulkan kerugian dalam bentuk apapun di masa depan.
Keuntungan dari Outsourcing
Ada alasan mengapa sistem kerja outsourcing ini sudah dan masih dilakukan bahkan selama berpuluh tahun di Indonesia. Salah satunya adalah outsourcing menawarkan berbagai keuntungan bagi perusahaan pengguna jasa.
Penghematan Biaya
Keuntungan dan kerugian outsourcing bagi pengusaha memang banyak. Namun, jika berbicara mengenai keuntungan outsourcing maka yang paling kentara adalah penghematan biaya. Umumnya, perusahaan akan menanggung berbagai pembiayaan terkait karyawannya mulai dari upah hingga berbagai tunjangan yang dalam jangka panjang jumlahnya pasti sangat besar. Dengan menggunakan sistem outsourcing ini, perusahaan menyerahkan segala pembiayaan karyawan tersebut pada jasa outsource sehingga biaya yang dikeluarkan otomatis lebih hemat.
Peningkatan Efisiensi dan Keahlian
Keuntungan outsourcing bagi perusahaan selanjutnya adalah peningkatan efisiensi dan keahlian. Bukan rahasia lagi jika pada awal masa kerja karyawan, perusahaan biasanya akan memberikan pelatihan khusus. Agar bisa meningkatkan atau setidaknya menyamakan keahlian dari semua orang yang direkrut. Hal ini tentunya bukan hanya makan biaya namun juga waktu.
Dengan menggunakan sistem outsourcing, perusahaan terbebas dari tanggung jawab ini karena pelatihan dan peningkatan keahlian tenaga kerja menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia layanan. Perusahaan klien hanya tinggal menggunakan keahlian yang sudah dibekalkan. Bahkan, jika di tengah jalan ternyata klien membutuhkan karyawan outsourcing untuk punya keahlian lebih, hal ini juga bisa disampaikan kepada perusahaan outsource.
Fokus pada Proses Bisnis Inti
Keuntungan outsource adalah perusahaan klien dapat lebih fokus pada proses bisnis inti karena kegiatan operasional pendukung seperti kebersihan hingga keamanan sudah di handle oleh pihak outsource. Buka hanya kedua sektor tersebut, umumnya karyawan outsource juga ditempatkan di bidang lainnya, seperti kurir, katering, call center hingga manajemen fasilitas.
Mengurangi Biaya Operasional, Infrastruktur dan Rekrutmen
Mengeluarkan upah dan tunjangan setiap bulan, menyiapkan ruangan yang layak di area kantor hingga rekrutmen karyawan baru secara berkala memakan biaya yang tidak sedikit. Tidak heran bila kemudian banyak perusahaan yang melakukan efisiensi salah satunya dengan memilih menggunakan jasa outsource. Dengan menggunakan jasa perusahaan outsourcing, perusahaan klien tidak perlu pusing mengurusi hal-hal di atas terutama rekrutmen pegawai.
Pada bidang pendukung operasional bisnis seperti kebersihan hingga katering, perusahaan outsource akan melakukan rekrutmen secara mandiri dan memberikan pelatihan karyawan yang dibutuhkan. Saat disalurkan kepada klien, tenaga kerja tersebut sudah siap pakai dan dapat diandalkan untuk menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing. Dengan demikian, perusahaan klien tidak perlu lagi mengeluarkan uang kecuali untuk dibayarkan pada perusahaan outsource.
Berbagi Resiko
Kelebihan outsourcing terakhir yang membawa keuntungan bagi perusahaan adalah berbagi resiko. Memiliki karyawan pasti ada resiko yang ditanggung misalnya kehilangan pegawai atau keahlian yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Hal-hal seperti ini akan terasa lebih ringan dan tidak sampai mengguncang stabilitas perusahaan jika beban tersebut dibagi dengan perusahaan outsource. Kualitas hingga displin tenaga kerja menjadi tanggung jawab perusahaan penyalur tenaga kerjanya jadi perusahaan klien tidak akan mengalami kerugian atau kehilangan besar jika hal buruk terkait karyawan terjadi.
Kekurangan dari Outsourcing
Selain memberikan banyak keuntungan, ternyata terdapat juga beberapa kerugian outsourcing. Hal ini wajib dipertimbangkan supaya perusahaan klien tidak merasa kecewa atau dirugikan di masa depan. Kerugian atau resiko yang mungkin terjadi adalah:
Resiko Mengungkap Informasi Rahasia Perusahaan
Semua perusahaan memiliki rahasia atau informasi yang tidak boleh sampai bocor keluar dan hanya diketahui oleh orang dalam. Namun, hal ini akan lebih sulit dilakukan ketika ada pihak luar yang setiap harinya ikut berkegiatan di dalam kantor, termasuk pekerja outsourcing.
Kendati sistem outsourcing hanya fokus pada sektor pendukung seperti kebersihan, keamanan hingga call center, bukan tidak mungkin kebocoran data dan informasi terjadi pada atau melalui bidang tersebut. Dan karena outsourcing ini menggunakan sistem kontrak, setelah kerjasama selesai maka karyawan outsource tersebut akan bebas keluar dari perusahaan klien dan berpotensi menyampaikan informasi penting ke pihak luar.
Pengiriman Layanan
Perlu diingat bahwa karyawan outsource ini adalah pihak ketiga yang berarti bukan bagian internal perusahaan. Oleh karena tidak termasuk dalam bagian inti maka segala pelaporan hingga komplain tidak dapat langsung disampaikan pada yang bersangkutan namun harus melalui perusahaan outsource tersebut. Itu artinya segala proses layanan akan berjalan lebih lambat dari yang seharusnya, ketika karyawan tersebut masuk dalam lingkaran dalam atau inti perusahaan.
Ketidakstabilan Perusahaan Outsource
Perusahaan outsource adalah pihak ketiga dan berdiri di luar perusahaan klien. Sebagai perusahaan mandiri, tentu saja perusahaan outsource memiliki tantangan dan kondisinya sendiri yang sangat mungkin berpengaruh pada perusahaan pengguna jasanya. Saat perusahaan outsource mengalami kolaps misalnya, maka ketidakstabilan itu pasti akan berimbas pada klien.
Misalnya, karena masalah finansial perusahan outsource kesulitan membayarkan upah karyawannya yang ditempatkan di berbagai perusahaan. Oleh karena keterlambatan pembayaran gaji ini, akhirnya karyawan outsource mogok kerja. Hal seperti ini tentu akan merugikan pengguna jasa padahal masalah ada pada penyedia jasa.
Kurangnya Fokus Pelanggan
Perusahaan outsourcing bukan hanya melayani satu atau dua perusaha klien, melainkan puluhan hingga ratusan apalagi jika usaha ini sudah berkembang. Dengan banyaknya perusahaan yang dilayani, itu artinya banyak jenis keahlian yang harus dipersiapkan dan dibekalkan pada karyawannya.
Di satu titik, banyaknya persiapan tersebut dapat membuat perusahaan penyedia jasa menjadi tidak fokus dalam memenuhi kebutuhan klien. Jika terjadi dalam waktu lama maka kualitas layanan akan menurun dan kepuasan pelanggan juga berkurang. Dengan demikian, perusahaan klien perlu jeli dalam memilih penyedia jasa outsource agar tidak rugi karena mendapatkan sumber daya manusia yang kurang kompeten.
Akhir Kata
Itulah berbagai keuntungan dan kerugian dari sistem outsourcing yang perlu dipertimbangkan sebelum menggunakan jasanya. Pertanyaan lain muncul, apa perbedaan antara outsourcing dengan headhunter? Keduanya nampak sama saja karena sama-sama melakukan rekrutmen karyawan untuk perusahaan lain. Jangan salah. Dua perusahaan ini nyatanya berbeda, simak informasinya di sini.